img
Rakor Vidcon Dalam Rangka Penegakan Hukum Pilkada Serentak Tahun 2020
  Jum'at,18 september 2020       448

rakor-vidcon-dalam-rangka-penegakan-hukum-pilkada-serentak-tahun-2020

Muara Teweh, 18 September 2020-Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayahnya untuk menekan penyebaran COVID-19 saat menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020. Rakor Vidcon di laksanakan di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara.

Protokol kesehatan yang akan dijadikan salah satu regulasi pada pilkada tahun ini adalah menjadi salah satu kewajiban moral yang harus selalu kita ingatkan kepada masyarakat. Kita berharap pilkada berlangsung Aman, Damai dan semua sehat, bukan hanya pilkadanya sukses tapi cluster Covid 19 dapat dikendalikan. “Kampanye pilkada harus semakin kreatif, agar visi dan misi calon tetap tersampaikan ke masyarakat dan protokol cegah COVID-19 harus tetap terjaga.” 

Rakor Virtual ini dihadiri Asisten Pemerintahan, Drs.H. Masdulhaq, M.AP, dan didampingi Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Dinas Kesehatan, Kasatpol pp, Kesbangpol.(Diskominfosandi2020)

Komentar

Belum ada komentar